Pengadilan Malaysia telah menentukan tanggal persidangan dua wanita yang dituduh melakukan pembunuhan kepada saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada 2 Oktober mendatang.
Dengan akses keterangan saksi, berarti Siti Aisyah memunyai kesempatan lebih besar untuk mendapatkan keadilan.
Siti Aisyah menangis dan memeluk rekan tersangkanya, Doan Thi Huong dari Vietnam, sebelum meninggalkan ruang sidang.
Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam Malaysia menyatakan, Siti Aisyah dibebaskan dari segala dakwaan atas kasus pembunuhan Kim Jong-Nam.
Permintaan itu datang sehari setelah pengadilan Malaysia membatalkan dakwaan yang sama terhadap perempuan asal Indonesia, Siti Aisyah.
Pengadilan Malaysia mendakwa anak tiri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dengan lima pasal pencucian uang.